Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2012

Perjuangan mempertahankan kemerdekaan

Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan A.   Latar Belakang Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita Indonesia merdeka. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan dengan semangat “merdeka atau mati” dengan satu tekad “merdeka tetap merdeka” dan berjuang pantang mundur. Maklumat pemerintah Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1945 menetapkan pekik “merdeka” sebagai salam nasional bangsa Indonesia.   Perjuangan mempertahankan kemerdekaan didapatkan dengan cara perjuangan bersenjata dan perjuangan diplomasi. B.   Mempertahankan Kemerdekaan 1. Perjuangan di Surabaya Tanggal 19 September 1945       : Perobekan bendera Belanda dan diganti dengan bendera Indonesia oleh para pemuda Surabaya di Hotel Yamato. Tanggal 25 Oktober 1945            : Pasukan sekutu yang tergabung dalam AFNEI (Allied Forces Netherl...

Perbedaan hukum pidana dan hukum perdata

Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata Hukum Pidana      1. Mengatur hubungan hukum antara seorang anggota masyarakat (warga negara)       dengan negara.     2. Mengatur hal-hal yang berkenaan dengan palanggaran,misalnya pelanggaran    lalulintas dan tindak kejahatan. 3. Pelanggarannya dapat diproses oleh polisi atau pihak berwenang dan pengadilan dapat mengadili tanpa harus ada laporan atau pengaduan dari pihak yang dirugikan. Misalnya, terjadi pembunuhan,polisi akan segera melakukan penyelidikan dan mencari pelakunya meski tidak ada pengaduan dari pihak korban.        4. Sanksinya biasanya berupa denda dan/atau hukuman penjara Hukum Perdata 1.   Mengatur hubungan hukum antara orang per orang dengan orang lain 2.   Mengatur hal-hal yang berkenaan dengan sengketa antar individu,misalnya masalahutang piutang,warisan dan jual beli 3.   Polisi atau pengadilan bisa m...